Camat Sipatana Monitoring dan Evaluasi Kegiatan TPS3R

Kamis, 27 Agustus 2026. 11:22
KACAMATAN SIPATANA

33 kali Berita ini dilihat

thumbnail

Sipatana, 26 Agustus 2026 — Camat Sipatana melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Sipatana.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Sipatana melakukan peninjauan secara langsung terhadap pelaksanaan kegiatan TPS3R, termasuk kondisi sarana dan prasarana, proses pemilahan dan pengolahan sampah, serta aktivitas para pengelola dalam menjalankan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan TPS3R berjalan, mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi, serta memastikan program dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Camat Sipatana menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan TPS3R. Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan kerja sama dan kepedulian dari pemerintah, pengelola, serta masyarakat.

“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan TPS3R dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat,” ujar Camat Sipatana.

Camat berharap keberadaan TPS3R dapat terus dikembangkan sehingga mampu mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan monitoring dan evaluasi berlangsung dengan baik dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kecamatan Sipatana dalam mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.